Makalah Kesaktian Pancasila
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis
menyadari bahwa penyususan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena
berbagai keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh penulis.
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas Landasan
Pendidikan. Makalah ini berjudul Kesaktian .
Penulis
menyadari masih banyak kekurangan baik isi maupun penulisan tata bahasa dalam
makalah ini. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari pembaca guna kesempurnaan makalah ini. Agar makalah ini dapat
berguna bagi semua orang. Akhir kata penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Medan, November 2018
Penulis
Kelompok 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .................................................................................................. 1
B. Kajian Pustaka ................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Kesaktian Pancasila .............................................................................. 3
B. Pengertian Kesaktian Pancasila.......................................................................... 5
BAB III PENUTUP
A. Simpulan ............................................................................................................ 12
B. Saran .................................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit
pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Tantular. Pancasila merupakan dasar negara yang telah
ditetapkan sejak Indonesia merdeka. Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah
berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh
gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita
dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan
telah bersifat final. Dan juga landasan
untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai
cita-cita tersebut. Pancasila diangkat
dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat
dalam falsafah atau pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan adanya
pancasila, Indonesia dapat menjalankan kehidupan dengan baik dengan berlandaskan
ideologi pancasila.Butir – butir pancasila juga merupakan pencerminan
kepribadian bangsa Indonesia, sehingga Indonesia dapat dibedakan dengan bangsa
lain karena ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila juga
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
1 Oktober
adalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Karena hal ini dilatarbelakangi
terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam jenderal pada 30
September 1965 atau yang kita kenal dengan Peristiwa G 30 S / PKI dimana
peristiwa ini yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila karena pada
peristiwa tersebut terbukti ampuhnya kesaktian pancasila yaitu PKI yang
berusaha mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi komunis gagal. Oleh sebab itu, maka pancasila di
anggap sakti sejak saat itu.Sejak peristiwa itu, serangkaian peringatan gencar
dilakukan, dari pemasangan bendera setengah tiang, peringatan Hari Kesaktian
Pancasila, pembuatan Monumen Pancasila, dan pemberian gelar sebagai Pahlawan
Revolusi terhadap korban gerakan itu. Maka tidak heran bila instansi pemerintah
dan sekolah wajib melaksanakan upacara bendera.
Pemerintah
waktu itu meyakini, hal tersebut adalah pertarungan ideologi Pancasila dengan
komunisme. Genderang perang terhadap komunis langsung ditabuh. Aksi sapu bersih
telah menewaskan lebih dari 500.000 warga, dan ribuan warga lain dipenjara
tanpa pernah ada proses pengadilan karena mereka di cap komunis dan
anti-Pancasila. Dengan demikian, Pancasila terbukti ampuh dan berhasil
menghalau dan menumpas komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari muka
bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada
percobaan kudeta PKI tahun 1965.
Dewasa ini, dengan
perkembangan teknologi, modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah
Globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai
dan butir-butir Dasar negara mereka sendiri. Dan menanamkan pemikiran
bahwa nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamalan Pancasila hanya untuk
para pelajar dan Mahasiswa saja.
Namun, seiring dengan arus modernisasi yang terus
melekat dalam kehidupan masyarakat, semangat dan nilai-nilai Pancasila rasanya
sudah mulai hilang dari peredaran, khususnya bagi generasi pemuda saat ini.
Belum lagi, pengaruh kekuatan global yang kian merasuk, sehingga generasi
penerus bangsa harus mampu membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh.
B. Kajian Pustaka
Ø Secara Etimologis
Istilah Pancasila berasal dari bahasa
Sansekerta. Perkataan Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: panca
yang berarti lima, sedangkan syila memiliki dua makna; syila
dengan vokal i pendek artinya batu sendi, alas, atau dasar, sedangkan syila
dengan vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik, penting, atau
senonoh. Kata-kata tersebut kemudian dalam Bahasa Jawa diartikan “susila” yang
berarti terkait atau memiliki hubungan dengan moralitas.
Oleh karena
itu, secara etimologis kata “Panca Syila” yang dimaksudkan disini adalah
istilah “Panca Syila” dengan vokal i pendek yang memiliki makna leksikal
“berbatu sendi lima” atau jika diartikan secara harfiah berarti “dasar yang
memiliki lima unsur”.
Ø
Secara Historis
Prof. Kaelan (2010) menjelaskan bahwa pengertian
Pancasila diawali dalam proses perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pada
rapat pertama, dr. Radjiman Widyoningrat, mengajukan suatu masalah, yang secara
khusus akan dibahas pada sidang tersebut, yaitu mengenai calon rumusan dasar
Negara Indonesia yang akan dibentuk. Dapat kita temukan dalam beberapa dokumen historis pancasila dan di
dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
Ø Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Ø Dalam
Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian
dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam
Jakarta).
Ø Dalam
naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
Ø Dalam
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27
Desember 1945, alinea IV.
Ø Dalam
Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
Ø Dalam
Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5
Juli1959.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kesaktian Pancasila
Kesaktian, asal kata adalah sakti
yang menurut bahasa berarti mampu (kuasa) berbuat sesuatu yang melampaui kodrat
alam dan kesaktian itu berarti kepandaian (kemampuan) berbuat sesuatu yang
bersifat gaib ( melampaui kodrat alam ). Dalam dunia mitos, kesaktian adalah
kemampuan melakukan sesuatu yang luar biasa. Kemampuan ini bukan hanya di atas
normal, tetapi melampaui normal itu sendiri. Bagi penutur bahasa
Indonesia, “sakti” digunakan untuk menunjukkan gejala di atas biasa. Sakti
tidak sekadar tangguh atau ampuh, melainkan jauh melampaui keduanya. Di dalam
kata “sakti” termuat hal-hal luar biasa. Jadi, kesaktian pancasila adalah
kepandaian ( kemampuan) yang dimiliki oleh lima dasar negara yang dapat berbuat
sesuatu melebihi kodrat alamnya sebagai dasar negara.
Peringatan hari kesaktian pancasila pada dasarnya
adalah untuk memperkukuh pancasila sebagai dasar dan pandangan
hidup bangsa. Namun pada saaat ini, bangsa Indonesia kurang menghayati
dan kurang mengamalkan butir-butir pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup
bangsa Indonesia.
Padahal penetapan pancasila sebagai dasar falsafah
bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Seperti yang telah
diketahui dan dengan adanya G 30 S / PKI, pengesahan pancasila melalui jalan
panjang, penuh pedebatan dan berbobot, rasa tanggung jawab yang besar
terhadap nasib bangsa dan era di kemudian hari. Tetapi juga penuh dengan
rasa persaudaraan yang akrab.
B. Sejarah
Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari
Gerakan 30 September (G30SPKI). Peristiwa yang terjadi selewat malam
tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965. Insiden ini sendiri masih menjadi
perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa
motif dibelakangnya. Terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam
jenderal kudeta yang kemudian dituduhkan
kepada anggota Partai Komunis Indonesia. Keenam perwira tinggi
militer Indonesia yang dibunuh tersebut adalah :
1)
Letjen
TNI Ahmad Yani
2)
Mayjen
TNI Raden Suprapto
3)
Mayjen
TNI Mas Tirtodarmo Haryono
4)
Mayjen
TNI Siswondo Parman
5)
Brigjen
TNI Donald Isaac Panjaitan
6)
Brigjen
TNI Sutoyo Siswomiharjo
Jenderal
TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau,
Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain
itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban :
1) Bripka Karel Satsuit Tubun
2) Kolonel Katamso Darmokusumo
3)
Letkol
Sugiyono Mangunwiyoto
Para
korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta
yangdikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober. Oleh karena itu tragedi ini diperingati sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September (G30S-PKI) dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah
sakti, tak tergantikan. Peristiwa G 30 S / PKI adalah peristiwa yang
selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila karena pada peristiwa tersebut
telah di sah kan dalam pembukaan UUD 1945.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah bukti
sejarah bahwa bangsa ini bisa bertumbuh menjadi bangsa yang besar ketika mampu
menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan memaknai Pancasila sebagai
ideologi pemersatu bangsa. Kesaktian Pancasila hendaknya dimaknai sebagai suatu
tekad yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan, kebenaran, keadilan, dan
persatuan yang kini mulai mengancam. Kini saatnya kita membangkitkan kesadaran
kolektif bahwa Pancasila mempunyai peran besar dalam mempersatukan keberagaman
bangsa Indonesia.
Pancasila yang merupakan ideologi yang hidup dalam
jiwa dan kehidupan rakyat Indonesia yang digali oleh Soekarno, Kesaktian
Pancasila tidak memerlukan hal-hal yang sifatnya formal, seperti penerbitan SK
ataupun peringatan-peringatan. Pancasila sebagai nilai yang sudah hidup ratusan
tahun dan mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia. Ia ada dalam alam kesadaran masyarakat
sebagai alam sadar orang akan tergerak melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat seperti halnya menjaga kebersamaan, prinsip-prinsip
nilai kebenaran dan keadilan.
C.
Bukti-bukti Kesaktian Pancasila
1. Kesaktian pancasila dapat dibuktikan
pada peristiwa G 30 S / PKI karena pada saat itu pancasila ampuh dan berhasil
menghalau serta menumpas komunis dan PKI dari muka bumi Indonesia dan
menyelamatkan bangsa dari kehancuran pada percobaan kudeta yang dilakukan oleh
PKI tahun 1965.
2. Kesaktian pancasila dapat dibuktikan
dalam butir pancasila ditegaskan bahwa pancasila sebagai dasar negara Indonesia
menyebut adanya persatuan. Letak kesaktian pancasila tersebut, yaitu pancasila
mampu membinekakan dalam persatuan dan mempersatukan dalam kebinekaan Indonesia
dan tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Kesaktian pancasila dapat dibuktikan
dalam isi pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu pancasila akan
tetap ada dan tidak dapat diubah karena bersifat tetap. Karena mengubah UUD
1945 berarti membubarkan negara Indonesia. serta inti-inti pancasila akan tetap
ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan,
kebudayaan dan keagamaan serta terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak di
dalamnya.
4.
Pancasila hadir bukan sebagai simbol dan alat
indoktrinasi politik, tetapi Pancasila hadir menjadi tulang punggung tegaknya
NKRI dan keberagaman sampai sekarang ini. Dalam ini pancasila sangat berperan
penting dalam menemukan kembali jati diri sebagai manusia Indonesia. Karena
Indonesia memiliki berbagai macam keberagaman mulai dari seni, ras, kuliner,
suku dan lainnya. Sehingga bukti kesaktian pancasila dalam hal ini yaitu mampu
mempertahankan keberagaman dan keutuhan NKRI sampai saat ini.
5. Menggagalkan Pemberontakan PKI di Madiun (1948) yang
berusaha untuk meruntuhkan
negara RI dan menggantinya dengan negara komunis. Dalam aksi ini beberapa
pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap
musuh dibunuh dengan kejam, tetapi pemerintah RI mampu bertindak cepat untuk menjalankan
operasi penumpasan pemberontakan PKI. Dalam aksi ini pemerintah berhasil
menumpas pemberontakan ini.
6. Menggagalkan Pembentukan Pemerintah Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) Gerakan
ini padaa khirnya berhasil dipadamkan. Setelah PKI mendukung upaya-upaya
Soekarno untuk memadamkan gerakan ini, termasuk pemberlakuan Undang-Undang
Darurat.
D.
Makna Sila Pancasila
1.
Sila pertama yaitu ”Ketuhanan Yang Maha Esa” yang
dilambangkan dengan bintang.

1.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk
agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing.
5.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
kepada orang lain.
6. Setiap warga
negara melakukan ritual yang berbeda-beda tetapi memiliki Tuhan yang sama.
Contoh
penyimpangan :
Ø Tidak ada sikap toleransi kepada
sesama : Seperti yang
sudah tersirat pada sila pertama jika Indonesia sendiri memiliki berbagai macam
agama. Salah satu contoh penyimpangannya adalah tidak adanya sikap toleransi
kepada agama lainnya. Sikap ini biasanya didasari karena keegoisan.
Ø Gerakan radikal kelompok tertentu
yang mengatasnamakan agama : Tindakan kedua yang menyimpang dari sila pertama
adalah gerakan kelompok radikal yang mengatasnamakan kegiatan menyimpang mereka
dengan atas nama agama tertentu. Seperti misalnya saja terorisme yang
seringkali mengatasnamakan agama tertentu.
Ø Perusakan tempat ibadah : Yang ketiga adalah perusakan tempat
ibadah agama lain hanya karena merasa terganggu atau karena konflik dan
permasalahan lainnya.
Ø Fanatisme yang sifatnya anarki : Tidak hanya itu saja, namun
sikap fanatasime pada agama yang sifatnya bisa anarki dan merugikan orang lain
maka masuk ke dalam pelanggaran pancasila.
Contoh kasus
penyimpangan :
Ø Bom Bali I :
Contoh kasus
penyimpangan pada sila pertama ini adalah aksi terorisme yang terkenal yang
terjadi pada tahun 2002 di Bali. Aksi terorisme yang dijadikan sebagai
peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah di Indonesia ini terjadi pada 3
peristiwa sekaligus. Membunuh sekitar ratusan orang yang kebanyakan merupakan
warga asing yang sedang berlibur, dan bom bali itu didasarkan pada agama
sehingga menyalahi pancasila.
Ø Konflik Poso
Serangkaian
kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim
dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 –
29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni
2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah
pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang
Yudhoyono.
2. Sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dilambangkan dengan rantai
1.
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara
sesama manusia.
2.
Saling mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,
karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa
lain.
Contoh
penyimpangan :
Ø Perbudakan : Perbudakan jelas menyalahi sila
kedua ini karena manusia tidak dilakukan dengan semestinya dan tidak manusiawi
sehingga perbudakan sangatlah dilarang.
Ø Memperkerjakan anak di bawah umur : Jenis penyimpangan sila kedua
adalah memperkejakan anak di bawah umur. Anak di bawah umur tidak pantas untuk
bekerja karena kewajiban mereka adalah sekolah, terutama jika memperkerjakan
anak di bawah umur dengan tidak wajar.
Ø Ketidakadilan dalam bidang ekonomi : Terkadang ada beberapa kasus
dalam ekonomi yang akan merugikan orang-orang yang tidak mampu dan malah
menguntungkan bagi kalangan kaum atas.
Contoh kasus
penyimpangan :
Ø Ketikdakadilan karena hutang bagi
rakyat kalangan bawah
Salah satu
kasus yang pernah ada dan menjadi salah satu pelangagran dalam sila kedua ini
adalah usaha pemerintah untuk memenuhi kewajuban pemabayaran pajak. Hal ini
menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat terutama yang berasal dari kalangan
bawah karena merasa digenjot untuk membayar dan itu sama saja seperti membuat
rakyat kecil mensubsidi pengusaha kaya yang sekarang mengemplang BLBI. Hal ini
menimbulkan ketidakadilan.
Ø Tragedi Kemanusiaan Trisakti
Dua puluh
tahun lalu atau 12 Mei 1998, Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan
pengunduran diri Presiden Soeharto. Dimana aksi itu akhirnya melibatkan rakyat
dari berbagai lapisan. Salah satu momentun penting yang menjadi titik balik
perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa
Universitas Trisakti yaitu :
1.
Elang Mulia
Lesmana
2. Heri Hertanto
3. Hafidin Royan
4.
Hendrawan
Sie
Mereka
ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A
Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti
sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung
sejak pukul 10.30 wib. Tewasnya keempat mahasiswa tersebut tidak mematikan
semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi
solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan
secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi
gelar pahlawan reformasi. Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto
mengundurkan diri sebagai presiden Replublik Indonesia.
3. Sila
ketiga yaitu “Persatuan Indonesia” yang dilambangkan dengan pohon beringin
1. Menempatkan kesatuan, persatuan,
kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan
ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Contoh
penyimpangan :
Ø Menganggap suku lain lebih baik dari
sukunya sendiri : Indonesia terdiri dari berbagai macam suku ras, semua suku tentu saja
memiliki keunikan dan kelebihan masing-masing. Membandingkan dan mengangap suku
lain remeh tentu saja merupakan salah satu pelanggaran dari sila ini karena
semuanya memang diciptakan berbeda untuk saling melengkapi.
Ø Perang antar suku : Seperti yang dilihat, makna
dari sila ini adalah mempersatukan Indonesia. Jika terjadi perang suku tentu
saja Indonesia akan terpecah dan mungkin tidak menjadi utuh sehingga ini bisa
menjadi salah satu pelanggaran pancasila.
Ø Menjadi provoator etnis atau suku
tertentu : Yang
ketiga adalah ketika ada seseorang yang menjadi seorang provokator dari suku
atau etnis tertentu yang bisa memcicu adanya perang antar suku atau konflik
panas.
Contoh kasus
penyimpangan sila ketiga :
Ø OPM (Organisasi Papua Merdeka)
: Organisasi
Papua Merdeka ini sudah beridiri sejak tahun 1965 dan bahkan masih berdiri
sampai sekarang. Gerakan ini merupakan salah satu organisasi yang bersikeras
untuk memisahkan Papua Barat dari wilayah NKRI dan ingin merdeka sendiri karena
merasa jika daerah mereka tidak ada hubungannya dengan bangsa Indonesia. Ini
termasuk pelanggaran sila ketiga karena ingin berpisah dari Bangsa Indonesia.
4. Sila keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan” yang dialmbangkan dengan kepala banteng
1. Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada
orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Contoh
penyimpangan :
Ø Ketidakadilan bagi masyarakat
: Sila keempat
mengungkapkan akan lebih mementingkan masyarakat daripada pemerintah itu
sendiri. Namun nyatanya masih banyak penyimpangan dan kekeliruan dalam hukum
sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Ø Melarang orang berpendapat : Contoh penyimpangan dari sila
keempat ini adalah melarang orang untuk berpendapat atau bahkan memboikotnya.
Hal ini jelas berbeda dan bertentangan dari silam keempat.
Ø Melarang orang menduduki jabatan
tertentu karena suku, ras, agama, dll : Poin ketiga ini sangat nyata sedang terjadi di
Indonesia. Sangat disayangkan jika Indonesia ini memiliki beragam suku namun
masyarakatnya masih banyak yang belum bisa berkembang dengan baik. Contohnya
saja adanya larangan seseorang yang beragama dan suku minoritas yang dilarang
menduduki suatu jabatan hanya karena tidak seagama atau tidak satu suku.
Contoh kasus
penyimpangan :
·
Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat, perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera, itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi, kebebasan berekpresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR, karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. Itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat. Sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat, perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera, itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi, kebebasan berekpresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR, karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. Itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat. Sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
5. Sila kelima yaitu
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan padi
dan kapas
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil dan menghargai hasil
karya orang lain
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain dan
suka bekerja keras.
5. Suka memberi pertolongan kepada
orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap
orang lain.
7. Tidak bersifat boros dan tidak
bergaya hidup mewah
8. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
9. Bersama-sama berusaha mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Contoh
penyimpangan :
Ø Menelantarkan para veteran : Salah satu contoh nyata tidak
adilnya itu bisa kita lihat bagaiamana negara memperlakukan veteran atau
pejuang yang sudah mengabdi pada negara bahkan sejak jaman kemerdekaan. Banyak
sekali veteran dan mantan atlet yang sekarang ini hidupnya susah dan bahkan
harus berjualan di usia rentanya. Padahal dahulu mereka berjuang bertaruh nyawa
hanya untuk merdeka dan bisa mengharumkan nama Indonesia. Balasannya?
Ø Perlakuan tidak adil karena kondisi
tertentu : Yang kedua
adalah perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat mungkin karena perbedaan
yang ada.
Contoh kasus
penyimpangan sila kelima :
Ø Perbedaan kehidupan warga Ibukota
dan Papua : Pelanggaran
dari sila kelima ini bisa dilihat dari perbedaan kehidupan anatara masyarakat
kota Jakarta dan Papua. Walau mungkin sama-sama warga Indonesia tetap saja
warga Jakarta dan Papua ini berbeda, di Jakarta semua infrastruktur dibangun
merata sedangkan di Papua pembangunan belum rata dan masih banyak yang
menggunakan koteka.
Ø Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
Ø
Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan.
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan.
Ø
Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia.
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia.
E. Makna Kesaktian Pancasila
Ø
Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha
Esa” yaitu setiap warga negara melakukan ritual yang berbeda-beda tetapi
memiliki Tuhan yang sama. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih
berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para
pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain
legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus
diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum,
tapi belum tentu sesuai dengan moral.
Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara
negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat
menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).
Ø
Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang beradab. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat
manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan
suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
Ø
Makna ketiga, Persatuan. Dalam
sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila
III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.Dan segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh individu ataupun
sekelompok orang harus untuk tujuan mempersatukan. Negara merupakan suatu
persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa
suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka
ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara
yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Ø
Makna keempat, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama
dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana
yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan
negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada
hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat
adil.
Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil
dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap
lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap
Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala
kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan
atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan
kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Ø
Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah
dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula
kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi
yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka
nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan
dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya
kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara
moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
F. Nilai-Nilai
Yang Terkandung Dalam Pancasila
a. Nilai Ketuhanan
Nilai
ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa
terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b. Nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaaan yang
adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan
nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan
memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke
arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan
menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan mengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya
masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak
dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat
operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh
nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Nilai-nilai
dasar yang hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak ingin dan
tidak boleh diubah lagi. Konsepsi ini sesuai dengan pendapat para ahli hukum,
merubah nilai dasar berarti membubarkan NKRI. Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana
yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat
penyelenggara negara, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara
bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan
cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan
bangsa lainnya.
G. Keunggulan Ideologi Pancasila
Ø
Mencakup nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi
Ø
Menutup kelemahan dari kedua ideologi yang bertentangan
Ø
Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Pemerintah
sehingga tidak mengorbankan rakyat
Ø
Upaya
mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar
menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia.
Ø
Bersifat fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan Zaman.
Ø
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang
berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun
1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
H.
Fungsi Pancasila
Ø Sebagai dasar negara. Sesuai dengan
pembukaan UUD 1945.
Ø Sebagai kepribadian bangsa
Indonesia. Kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri khas bangsa Indonesia
yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yang berarti bahwa sikap,
tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas.
Ø Sebagai sumber dari segala hukum.
Sesuai dengan Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan
peraturan Perundang-undangan.
Ø Sebagai perjanjian luhur bangsa
Indonesia. Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh
PPKI pada 18 Agustus 1945.
Ø Sebagai falsafah (pandangan hidup).
Pancasila merupakan dasar yang dapat mempersatukan bangsa, serta memberi
petunjuk dalam mencapai kesejahteraan lahir dan bathin bangsa Indonesia.
Ø Sebagai cita-citaan tujuan bangsa
Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia tegas termuat dalam pembukaan UUD 1945
merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitujiwa pancasila.
I. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai
ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan
dengan kehidupan negara. . Nilai-nilai dasar yang terdapat pada ideologi
pancasila bersifat dinamis. Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan perubahan
dan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai dasar itu
tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan sikap fanatik yang tidak logis. Atas
dasar pemikiran tersebut, bangsa indonesia telah menetapkan pancasila sebagai
ideologi terbuka. Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang
berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai
pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Masyarakat yang di
cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan
mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu
masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi,
menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana
perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta
masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya
sesuatu yang bersifat statis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi
pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang
diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk
mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi
negara membawakan nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sosial budaya
bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan
tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan
adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan
martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi
manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi pancasila menjunjung tinggi
persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada
prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh
mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Satu hal lagi yaitu
keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat
Indonesia.
Ideologi pancasila mempunyai
keunggulan yaitu menjungjung tinggi keadilan, warga negara bebas memilih agama,
berperan dalam menjembatani hubungan individu dan masyarakat yang dilandasi
dengan 3S ( selaras, serasi, dan seimbang ), juga mampu membentuk negara agar
tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
Menurut alfian,
suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar supaya dapat
memelihara relevansinya yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi masyarakat
dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran tiga dimensi yang saling berkaitan, saling
mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi yang kenyal dan
tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki oleh setiap
ideologi yang terbuka adalah:
1) Dimensi realitas
Masyarakat pendukung
ideologi pancasila harus dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar
itu merupakan milik mereka bersama. Karena nilai-nilai itu bersumber dari
kebiasaan hidup masyarakat. Dengan kata lain, nilai-nilai dasar yang
terkristalisasi sebagai ideologi benar-benar tertanam dan berakar dalam
kehidupan masyarakatnya.
2. Dimensi idealitas
Bangsa yang memiliki
ideologi adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka akan membangun
bangsa dan negaranya. Oleh karena itu bangsa Indoensia mempunyai tujuan dan cita-cita
yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Salah satunya adalah untuk menyesejahterakan warga negara.
3. Dimensi fleksibilitas
Dimensi ini memberikan ruang
yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi
tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dimensi fleksibilitas
atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh
suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Ideologi terbuka
adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Dan memberi
peluang kepada penganutnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang
relevan dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Dengan demikian,
ideologi tersebut tetap aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri
dengan perkembangan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pancasila dianggap
sakti karena tidak ada satu orang pun yang boleh mengubah dan mangganti dari
isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu
sendiri dijadikan sebagai dasar negara / pondasi yang penting dalam menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup
bangsa dan nilai-nilai murni / falsafah bangsa Indonesia. Hari kesaktian
pancasila lebih berkaitan sama peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 30
September 1965. Gerakan 30 September ini adalah
perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik
Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30
September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S/PKI dan tanggal 1
Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sedangkan Hari Lahirnya
Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni yang merupakan cikal bakal Pancasila
hingga dijadikan sebagai lambang negara. Ditumpasnya kekuatan anti Pancasila,
atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang
bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila. Nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan ideologi tertinggi, yang dalam perumusannya sangat-sangat di teliti
kesaktiannya
B. SARAN
Kesaktian Pancasila adalah tantangan
nyata di depan mata. Agar kesaktian Pancasila terjaga, diperlukan tindakan
progresif yang nyata oleh segenap anak bangsa. Kesaktian Pancasila sebaiknya dimaknai dan dijadikan
paradigma dalam suatu tekad untuk
membangkitkan semangat kebersamaan, kebenaran, keadilan, dan persatuan yang
kini mulai mengancam dan bahkan mungkin ditinggalkan karena pengaruh era
globalisasi dan semakin berkembangnya zaman. Ada baiknya jika kita mengajak
seluruh masyarakat Indonesia untuk tumbuh bersama mencetak generasi penerus
bangsa yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter.
Pancasila sebagai dasar dan falsafah
negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Karena tanpa
Pancasila, negara ini akan digerogoti oleh bangsanya sendiri, karena tidak ada
suatu pedoman lagi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama, tidak ada
lagi falsafah (pandangan hidup) sebagai
pemersatu bangsa, sertapemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan lahir dan
batin bangsa Indonesia, serta tidak adalagi dasar negara dan kepribadian bangsa
Indonesia yang memmbedakan Indonesia dengan bangsa lainnya. Untuk
itu marilah kita bersama-sama mewujudkan kembali semangat
untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar kita mampu mewujudkan
cita-cita kita bersama dan agar kita mampumewujudkan kembali negara impian kita
sesuai Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Abdulkarim Aim . 2004 .
Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI . Bandung : Grafindo Media Pratama.
https://bundadontworry.wordpress.com/2010/10/01/makna-kesaktian-pancasila/
http://sarantak.dutadamai.id/2017/10/06/5-bukti-sejarah-yang-menjadikan-pancasila-ideologi-bangsa-indonesia-yang-sakti/
https://guruppkn.com/contoh-kasus-pelanggaran-pancasila




Komentar
Posting Komentar