Makalah Kesaktian Pancasila


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa penyususan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena berbagai keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh penulis.
            Penulisan makalah ini bertujuan  untuk  memenuhi salah satu tugas Landasan Pendidikan. Makalah  ini berjudul Kesaktian .
Penulis menyadari masih banyak kekurangan baik isi maupun penulisan tata bahasa dalam makalah ini. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca guna kesempurnaan makalah ini. Agar makalah ini dapat berguna bagi semua orang. Akhir kata penulis mengucapkan banyak terima kasih.


                                                     










Medan,     November 2018
                                                                                               
     Penulis

                           
                                                                                                              Kelompok 1










DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .................................................................................................. 1
B. Kajian Pustaka ................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Kesaktian Pancasila .............................................................................. 3
B. Pengertian Kesaktian Pancasila.......................................................................... 5

BAB III PENUTUP 
A. Simpulan ............................................................................................................ 12
B. Saran .................................................................................................................. 12

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Pancasila merupakan dasar negara yang telah ditetapkan sejak Indonesia merdeka. Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Dan juga landasan untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai cita-cita tersebut. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam falsafah atau pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan adanya pancasila, Indonesia dapat menjalankan kehidupan dengan baik dengan berlandaskan ideologi pancasila.Butir – butir pancasila juga merupakan pencerminan kepribadian bangsa Indonesia, sehingga Indonesia dapat dibedakan dengan bangsa lain karena ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
1 Oktober adalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Karena hal ini dilatarbelakangi terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam jenderal pada 30 September 1965 atau yang kita kenal dengan Peristiwa G 30 S / PKI dimana peristiwa ini yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila karena pada peristiwa tersebut terbukti ampuhnya kesaktian pancasila yaitu PKI yang berusaha mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi komunis  gagal. Oleh sebab itu, maka pancasila di anggap sakti sejak saat itu.Sejak peristiwa itu, serangkaian peringatan gencar dilakukan, dari pemasangan bendera setengah tiang, peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pembuatan Monumen Pancasila, dan pemberian gelar sebagai Pahlawan Revolusi terhadap korban gerakan itu. Maka tidak heran bila instansi pemerintah dan sekolah wajib melaksanakan upacara bendera.
Pemerintah waktu itu meyakini, hal tersebut adalah pertarungan ideologi Pancasila dengan komunisme. Genderang perang terhadap komunis langsung ditabuh. Aksi sapu bersih telah menewaskan lebih dari 500.000 warga, dan ribuan warga lain dipenjara tanpa pernah ada proses pengadilan karena mereka di cap komunis dan anti-Pancasila. Dengan demikian, Pancasila terbukti ampuh dan berhasil menghalau dan menumpas komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari muka bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada percobaan kudeta PKI tahun 1965.

Dewasa ini,  dengan perkembangan teknologi, modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dan butir-butir Dasar negara mereka sendiri. Dan menanamkan pemikiran bahwa nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamalan Pancasila hanya untuk para pelajar dan Mahasiswa saja.
Namun, seiring dengan arus modernisasi yang terus melekat dalam kehidupan masyarakat, semangat dan nilai-nilai Pancasila rasanya sudah mulai hilang dari peredaran, khususnya bagi generasi pemuda saat ini. Belum lagi, pengaruh kekuatan global yang kian merasuk, sehingga generasi penerus bangsa harus mampu membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh.


B. Kajian Pustaka
Ø Secara Etimologis

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Perkataan Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: panca yang berarti lima, sedangkan syila memiliki dua makna; syila dengan vokal i pendek artinya batu sendi, alas, atau dasar, sedangkan syila dengan vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik, penting, atau senonoh. Kata-kata tersebut kemudian dalam Bahasa Jawa diartikan “susila” yang berarti terkait atau memiliki hubungan dengan moralitas.       
Oleh karena itu, secara etimologis kata “Panca Syila” yang dimaksudkan disini adalah istilah “Panca Syila” dengan vokal i pendek yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau jika diartikan secara harfiah berarti “dasar yang memiliki lima unsur”.

Ø  Secara Historis

Prof. Kaelan (2010) menjelaskan bahwa pengertian Pancasila diawali dalam proses perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pada rapat pertama, dr. Radjiman Widyoningrat, mengajukan suatu masalah, yang secara khusus akan dibahas pada sidang tersebut, yaitu mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Dapat kita temukan dalam beberapa dokumen historis pancasila dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :

Ø Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Ø Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).
Ø Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
Ø Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal  27 Desember 1945, alinea IV.
Ø Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
Ø Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal  5 Juli1959.



   

















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kesaktian Pancasila

Kesaktian, asal kata adalah sakti yang menurut bahasa berarti mampu (kuasa) berbuat sesuatu yang melampaui kodrat alam dan kesaktian itu berarti kepandaian (kemampuan) berbuat sesuatu yang bersifat gaib ( melampaui kodrat alam ). Dalam dunia mitos, kesaktian adalah kemampuan melakukan sesuatu yang luar biasa. Kemampuan ini bukan hanya di atas normal, tetapi melampaui  normal itu sendiri.  Bagi penutur bahasa Indonesia, “sakti” digunakan untuk menunjukkan gejala di atas biasa. Sakti tidak sekadar tangguh atau ampuh, melainkan jauh melampaui keduanya. Di dalam kata “sakti” termuat hal-hal luar biasa. Jadi, kesaktian pancasila adalah kepandaian ( kemampuan) yang dimiliki oleh lima dasar negara yang dapat berbuat sesuatu melebihi kodrat alamnya sebagai dasar negara.
Peringatan hari kesaktian pancasila pada dasarnya adalah  untuk memperkukuh pancasila sebagai  dasar dan pandangan hidup bangsa. Namun pada saaat ini, bangsa Indonesia kurang  menghayati dan kurang mengamalkan butir-butir pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Padahal penetapan pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Seperti yang telah diketahui dan dengan adanya G 30 S / PKI, pengesahan pancasila melalui jalan panjang, penuh pedebatan dan berbobot, rasa tanggung jawab yang besar terhadap  nasib bangsa dan era di kemudian hari. Tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan  yang akrab.
                
B.  Sejarah Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965. Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam jenderal  kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia. Keenam perwira tinggi militer Indonesia yang dibunuh tersebut adalah :
1)      Letjen TNI Ahmad Yani
2)      Mayjen TNI Raden Suprapto
3)      Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono
4)      Mayjen TNI Siswondo Parman
5)      Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan
6)      Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo 

Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban :
1)      Bripka Karel Satsuit Tubun
2)      Kolonel Katamso Darmokusumo
3)      Letkol Sugiyono Mangunwiyoto
Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yangdikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober. Oleh karena itu tragedi ini diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S-PKI) dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan. Peristiwa G 30 S / PKI adalah peristiwa yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila karena pada peristiwa tersebut telah di sah kan dalam pembukaan UUD 1945.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah bukti sejarah bahwa bangsa ini bisa bertumbuh menjadi bangsa yang besar ketika mampu menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan memaknai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Kesaktian Pancasila hendaknya dimaknai sebagai suatu tekad yang mampu membangkitkan semangat kebersamaan, kebenaran, keadilan, dan persatuan yang kini mulai mengancam. Kini saatnya kita membangkitkan kesadaran kolektif bahwa Pancasila mempunyai peran besar dalam mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia.
Pancasila yang merupakan ideologi yang hidup dalam jiwa dan kehidupan rakyat Indonesia yang digali oleh Soekarno, Kesaktian Pancasila tidak memerlukan hal-hal yang sifatnya formal, seperti penerbitan SK ataupun peringatan-peringatan. Pancasila sebagai nilai yang sudah hidup ratusan tahun dan mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia. Ia ada dalam alam kesadaran masyarakat sebagai alam sadar orang akan tergerak melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat seperti halnya menjaga kebersamaan, prinsip-prinsip nilai kebenaran dan keadilan.

C.  Bukti-bukti Kesaktian Pancasila

1.    Kesaktian pancasila dapat dibuktikan pada peristiwa G 30 S / PKI karena pada saat itu pancasila ampuh dan berhasil menghalau serta menumpas komunis dan PKI dari muka bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa dari kehancuran pada percobaan kudeta yang dilakukan oleh PKI tahun 1965.

2.    Kesaktian pancasila dapat dibuktikan dalam butir pancasila ditegaskan bahwa pancasila sebagai dasar negara Indonesia menyebut adanya persatuan. Letak kesaktian pancasila tersebut, yaitu pancasila mampu membinekakan dalam persatuan dan mempersatukan dalam kebinekaan Indonesia dan tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

3.    Kesaktian pancasila dapat dibuktikan dalam isi pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu pancasila akan tetap ada dan tidak dapat diubah karena bersifat tetap. Karena mengubah UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia. serta inti-inti pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan keagamaan serta terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak di dalamnya.

4.    Pancasila hadir bukan sebagai simbol dan alat indoktrinasi politik, tetapi Pancasila hadir menjadi tulang punggung tegaknya NKRI dan keberagaman sampai sekarang ini. Dalam ini pancasila sangat berperan penting dalam menemukan kembali jati diri sebagai manusia Indonesia. Karena Indonesia memiliki berbagai macam keberagaman mulai dari seni, ras, kuliner, suku dan lainnya. Sehingga bukti kesaktian pancasila dalam hal ini yaitu mampu mempertahankan keberagaman dan keutuhan NKRI sampai saat ini.

5.    Menggagalkan Pemberontakan PKI di Madiun (1948) yang berusaha untuk meruntuhkan negara RI dan menggantinya dengan negara komunis. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam, tetapi pemerintah RI mampu bertindak cepat untuk menjalankan operasi penumpasan pemberontakan PKI. Dalam aksi ini pemerintah berhasil menumpas pemberontakan ini.

6.    Menggagalkan Pembentukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Gerakan ini padaa khirnya berhasil dipadamkan. Setelah PKI mendukung upaya-upaya Soekarno untuk memadamkan gerakan ini, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Darurat.


D.  Makna Sila Pancasila
1.    Sila pertama yaitu ”Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dilambangkan dengan bintang.
Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/6/69/Pancasila_Sila_1_Star.svg/80px-Pancasila_Sila_1_Star.svg.png
1.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
4.    Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
5.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
6.  Setiap warga negara melakukan ritual yang berbeda-beda tetapi memiliki Tuhan yang sama.


Contoh penyimpangan :
Ø Tidak ada sikap toleransi kepada sesama : Seperti yang sudah tersirat pada sila pertama jika Indonesia sendiri memiliki berbagai macam agama. Salah satu contoh penyimpangannya adalah tidak adanya sikap toleransi kepada agama lainnya. Sikap ini biasanya didasari karena keegoisan.

Ø Gerakan radikal kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama : Tindakan kedua yang menyimpang dari sila pertama adalah gerakan kelompok radikal yang mengatasnamakan kegiatan menyimpang mereka dengan atas nama agama tertentu. Seperti misalnya saja terorisme yang seringkali mengatasnamakan agama tertentu.

Ø Perusakan tempat ibadah : Yang ketiga adalah perusakan tempat ibadah agama lain hanya karena merasa terganggu atau karena konflik dan permasalahan lainnya.

Ø Fanatisme yang sifatnya anarki : Tidak hanya itu saja, namun sikap fanatasime pada agama yang sifatnya bisa anarki dan merugikan orang lain maka masuk ke dalam pelanggaran pancasila.
Contoh kasus penyimpangan :
Ø Bom Bali I : 
     Contoh kasus penyimpangan pada sila pertama ini adalah aksi terorisme yang terkenal yang terjadi pada tahun 2002 di Bali. Aksi terorisme yang dijadikan sebagai peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah di Indonesia ini terjadi pada 3 peristiwa sekaligus. Membunuh sekitar ratusan orang yang kebanyakan merupakan warga asing yang sedang berlibur, dan bom bali itu didasarkan pada agama sehingga menyalahi pancasila.
Ø Konflik Poso

     Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 – 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.
2. Sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dilambangkan  dengan rantai
Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9d/Pancasila_Sila_2_Chain.svg/80px-Pancasila_Sila_2_Chain.svg.png
1.    Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.    Saling mencintai sesama manusia.
3.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.    Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Contoh penyimpangan :
Ø Perbudakan : Perbudakan jelas menyalahi sila kedua ini karena manusia tidak dilakukan dengan semestinya dan tidak manusiawi sehingga perbudakan sangatlah dilarang.
Ø Memperkerjakan anak di bawah umur : Jenis penyimpangan sila kedua adalah memperkejakan anak di bawah umur. Anak di bawah umur tidak pantas untuk bekerja karena kewajiban mereka adalah sekolah, terutama jika memperkerjakan anak di bawah umur dengan tidak wajar.
Ø Ketidakadilan dalam bidang ekonomi : Terkadang ada beberapa kasus dalam ekonomi yang akan merugikan orang-orang yang tidak mampu dan malah menguntungkan bagi kalangan kaum atas.
Contoh kasus penyimpangan :
Ø Ketikdakadilan karena hutang bagi rakyat kalangan bawah
Salah satu kasus yang pernah ada dan menjadi salah satu pelangagran dalam sila kedua ini adalah usaha pemerintah untuk memenuhi kewajuban pemabayaran pajak. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat terutama yang berasal dari kalangan bawah karena merasa digenjot untuk membayar dan itu sama saja seperti membuat rakyat kecil mensubsidi pengusaha kaya yang sekarang mengemplang BLBI. Hal ini menimbulkan ketidakadilan.
Ø Tragedi Kemanusiaan Trisakti
Dua puluh tahun lalu atau 12 Mei 1998, Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Dimana aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan. Salah satu momentun penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti yaitu :
1.   Elang Mulia Lesmana
2.   Heri Hertanto
3.   Hafidin Royan
4.   Hendrawan Sie
Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 wib. Tewasnya keempat mahasiswa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi. Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden Replublik Indonesia.

3. Sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia” yang dilambangkan dengan pohon beringin
Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a8/Pancasila_Sila_3_Banyan_Tree.svg/80px-Pancasila_Sila_3_Banyan_Tree.svg.png
1.     Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.     Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.     Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.     Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Contoh penyimpangan :
Ø Menganggap suku lain lebih baik dari sukunya sendiri : Indonesia terdiri dari berbagai macam suku ras, semua suku tentu saja memiliki keunikan dan kelebihan masing-masing. Membandingkan dan mengangap suku lain remeh tentu saja merupakan salah satu pelanggaran dari sila ini karena semuanya memang diciptakan berbeda untuk saling melengkapi.
Ø Perang antar suku : Seperti yang dilihat, makna dari sila ini adalah mempersatukan Indonesia. Jika terjadi perang suku tentu saja Indonesia akan terpecah dan mungkin tidak menjadi utuh sehingga ini bisa menjadi salah satu pelanggaran pancasila.
Ø Menjadi provoator etnis atau suku tertentu : Yang ketiga adalah ketika ada seseorang yang menjadi seorang provokator dari suku atau etnis tertentu yang bisa memcicu adanya perang antar suku atau konflik panas.

Contoh kasus penyimpangan sila ketiga :
Ø OPM (Organisasi Papua Merdeka) : Organisasi Papua Merdeka ini sudah beridiri sejak tahun 1965 dan bahkan masih berdiri sampai sekarang. Gerakan ini merupakan salah satu organisasi yang bersikeras untuk memisahkan Papua Barat dari wilayah NKRI dan ingin merdeka sendiri karena merasa jika daerah mereka tidak ada hubungannya dengan bangsa Indonesia. Ini termasuk pelanggaran sila ketiga karena ingin berpisah dari Bangsa Indonesia.

4. Sila keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” yang dialmbangkan dengan kepala banteng
Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f1/Pancasila_Sila_4_Buffalo%27s_Head.svg/80px-Pancasila_Sila_4_Buffalo%27s_Head.svg.png
1.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.    Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.    Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Contoh penyimpangan :
Ø Ketidakadilan bagi masyarakat : Sila keempat mengungkapkan akan lebih mementingkan masyarakat daripada pemerintah itu sendiri. Namun nyatanya masih banyak penyimpangan dan kekeliruan dalam hukum sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Ø Melarang orang berpendapat : Contoh penyimpangan dari sila keempat ini adalah melarang orang untuk berpendapat atau bahkan memboikotnya. Hal ini jelas berbeda dan bertentangan dari silam keempat.
Ø Melarang orang menduduki jabatan tertentu karena suku, ras, agama, dll : Poin ketiga ini sangat nyata sedang terjadi di Indonesia. Sangat disayangkan jika Indonesia ini memiliki beragam suku namun masyarakatnya masih banyak yang belum bisa berkembang dengan baik. Contohnya saja adanya larangan seseorang yang beragama dan suku minoritas yang dilarang menduduki suatu jabatan hanya karena tidak seagama atau tidak satu suku.
Contoh kasus penyimpangan :
·       Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat, perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera, itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi, kebebasan berekpresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR, karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. Itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat. Sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.

5.    Sila kelima yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan padi dan kapas
Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b9/Pancasila_Sila_5_Rice_and_Cotton.svg/80px-Pancasila_Sila_5_Rice_and_Cotton.svg.png
1.    Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.    Bersikap adil dan menghargai hasil karya orang lain
3.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.    Menghormati hak-hak orang lain dan suka bekerja keras.
5.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.    Tidak bersifat boros dan tidak bergaya hidup mewah
8.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
9.    Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Contoh penyimpangan :
Ø Menelantarkan para veteran : Salah satu contoh nyata tidak adilnya itu bisa kita lihat bagaiamana negara memperlakukan veteran atau pejuang yang sudah mengabdi pada negara bahkan sejak jaman kemerdekaan. Banyak sekali veteran dan mantan atlet yang sekarang ini hidupnya susah dan bahkan harus berjualan di usia rentanya. Padahal dahulu mereka berjuang bertaruh nyawa hanya untuk merdeka dan bisa mengharumkan nama Indonesia. Balasannya?
Ø Perlakuan tidak adil karena kondisi tertentu : Yang kedua adalah perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat mungkin karena perbedaan yang ada.
Contoh kasus penyimpangan sila kelima :
Ø Perbedaan kehidupan warga Ibukota dan Papua : Pelanggaran dari sila kelima ini bisa dilihat dari perbedaan kehidupan anatara masyarakat kota Jakarta dan Papua. Walau mungkin sama-sama warga Indonesia tetap saja warga Jakarta dan Papua ini berbeda, di Jakarta semua infrastruktur dibangun merata sedangkan di Papua pembangunan belum rata dan masih banyak yang menggunakan koteka.
Ø Kemiskinan 
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. 
Ø  Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan. 
Ø Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia.

E.  Makna Kesaktian Pancasila
Ø Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” yaitu setiap warga negara melakukan ritual yang berbeda-beda tetapi memiliki Tuhan yang sama. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.
Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).
Ø Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.

Ø Makna ketiga, Persatuan. Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dan segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh individu ataupun sekelompok orang harus untuk tujuan mempersatukan. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Ø Makna keempat, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.
Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ø Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.


F.   Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

a.    Nilai Ketuhanan

    Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

b.   Nilai kemanusiaan

    Nilai kemanusiaaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c.    Nilai Persatuan

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.

d.    Nilai Kerakyatan
   Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e.    Nilai Keadilan
   Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Nilai-nilai dasar yang hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak ingin dan tidak boleh diubah lagi. Konsepsi ini sesuai dengan pendapat para ahli hukum, merubah nilai dasar berarti membubarkan NKRI. Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat penyelenggara negara, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya.

G. Keunggulan Ideologi Pancasila

Ø Mencakup nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi
Ø Menutup kelemahan dari kedua ideologi yang bertentangan
Ø Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Pemerintah sehingga tidak mengorbankan rakyat
Ø Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia.
Ø Bersifat fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan Zaman.
Ø Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

H.  Fungsi Pancasila

Ø Sebagai dasar negara. Sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Ø Sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yang berarti bahwa sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas.
Ø Sebagai sumber dari segala hukum. Sesuai dengan Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan peraturan Perundang-undangan.
Ø Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Ø Sebagai falsafah (pandangan hidup). Pancasila merupakan dasar yang dapat mempersatukan bangsa, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan lahir dan bathin bangsa Indonesia.
Ø Sebagai cita-citaan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia tegas termuat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitujiwa pancasila.


I.     Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. . Nilai-nilai dasar yang terdapat pada ideologi pancasila bersifat dinamis. Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai dasar itu tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan sikap fanatik yang tidak logis. Atas dasar pemikiran tersebut, bangsa indonesia telah menetapkan pancasila sebagai ideologi terbuka. Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya sesuatu yang bersifat statis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sosial budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Ideologi pancasila mempunyai keunggulan yaitu menjungjung tinggi keadilan, warga negara bebas memilih agama, berperan dalam menjembatani hubungan individu dan masyarakat yang dilandasi dengan 3S ( selaras, serasi, dan seimbang ), juga mampu membentuk negara agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
Menurut alfian, suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar supaya dapat memelihara relevansinya yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran tiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki oleh setiap ideologi yang terbuka adalah:
1)   Dimensi realitas

Masyarakat pendukung ideologi pancasila harus dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu merupakan milik mereka bersama. Karena nilai-nilai itu bersumber dari kebiasaan hidup masyarakat. Dengan kata lain, nilai-nilai dasar yang terkristalisasi sebagai ideologi benar-benar tertanam dan berakar dalam kehidupan masyarakatnya.

2.    Dimensi idealitas
Bangsa yang memiliki ideologi adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya. Oleh karena itu bangsa Indoensia mempunyai tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya adalah untuk menyesejahterakan warga negara.
3.    Dimensi fleksibilitas
Dimensi ini memberikan ruang yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Dan memberi peluang kepada penganutnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Dengan demikian, ideologi tersebut tetap aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.













BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Pancasila dianggap sakti karena tidak ada satu orang pun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara / pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni / falsafah bangsa Indonesia. Hari kesaktian pancasila lebih berkaitan sama peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 30 September 1965. Gerakan 30 September ini adalah perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S/PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sedangkan Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni yang merupakan cikal bakal Pancasila hingga dijadikan sebagai lambang negara. Ditumpasnya kekuatan anti Pancasila, atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila. Nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan ideologi tertinggi, yang dalam perumusannya sangat-sangat di teliti kesaktiannya

B.  SARAN
Kesaktian Pancasila adalah tantangan nyata di depan mata. Agar kesaktian Pancasila terjaga, diperlukan tindakan progresif yang nyata oleh segenap anak bangsa. Kesaktian Pancasila sebaiknya dimaknai dan dijadikan paradigma dalam  suatu tekad untuk membangkitkan semangat kebersamaan, kebenaran, keadilan, dan persatuan yang kini mulai mengancam dan bahkan mungkin ditinggalkan karena pengaruh era globalisasi dan semakin berkembangnya zaman. Ada baiknya jika kita mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tumbuh bersama mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter.
Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Karena tanpa Pancasila, negara ini akan digerogoti oleh bangsanya sendiri, karena tidak ada suatu pedoman lagi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama, tidak ada lagi falsafah (pandangan hidup)  sebagai pemersatu bangsa, sertapemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin bangsa Indonesia, serta tidak adalagi dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia yang memmbedakan Indonesia dengan bangsa lainnya. Untuk itu marilah kita bersama-sama mewujudkan kembali semangat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar kita mampu mewujudkan cita-cita kita bersama dan agar kita mampumewujudkan kembali negara impian kita sesuai Pancasila.






















DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Abdulkarim Aim . 2004 . Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI . Bandung : Grafindo Media Pratama.
https://bundadontworry.wordpress.com/2010/10/01/makna-kesaktian-pancasila/
http://sarantak.dutadamai.id/2017/10/06/5-bukti-sejarah-yang-menjadikan-pancasila-ideologi-bangsa-indonesia-yang-sakti/
https://guruppkn.com/contoh-kasus-pelanggaran-pancasila
https://myblogmega31.blogspot.com/2017/11/makalah-mata-kuliah-pancasila-makna.html






Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TIK

Biodata Diri